Rabu, 26 Mei 2021

PPKn Kelas 7 Bab 6 Mengenai Daerah dalam Kerangka NKRI

Assalamualaikum Wr. Wb.

Halo anak-anak miss kelas 7 yang sholeh dan sholehah....

Minal aidzinwalfaidzin , mohon maaf lahir dan batin yaaa selamat lebaran..... mohon maaf jika miss banyak kurangnya saat miss memberikan penjelasan materi ke kalian yaa.....

Apa kabarnya nih kalian semua? Dan gimana liburan selama lebarannya? menyenangkan? semoga kalian semua tetap dalam keadaan sehat wal'afiat ya sampai tiba saatnya kita bisa belajar secara bertatap muka lagi. Kalian banyak-banyak berdoa ya semoga pandemi ini bisa segera cepat berakhir. Aamiin....

Berjumpa lagi di dalam blog Miss Cynthia, dalam pelajaran PPKn. Jangan pernah bosen ya nak. SEMANGAAAAATTTT selalu ya kalian selama pembelajaran dari rumah ini. Teruslah semangat dalam belajarnya untuk bisa menggapai segala cita-cita kalian dan menjadi orang yang sukses didunia maupun di akhirat. Buatlah orangtua kalian bangga ya terhadap kalian😊

Jika memang ada yang tidak dimengerti dalam pembahasan materi yang miss Cynthia sampaikan, kalian bisa langsung tanyakan ke miss ya jangan sungkan-sungkan supaya materi yang miss sampaikan ke kalian itu tidak sia-sia ya...

Nah sekarang kalian baca dan pahami materi yang akan miss jelaskan dibawah ini.

Pembelajaran PPKn yang akan miss bahas pada kali ini yaitu mengenai :

"RINGKASAN MATERI PPKn KELAS 7 BAB 6"

A. Perjuangan menuju NKRI

    Sejarah tentang lahirnya NKRI semakin menguat setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu. Peristiwa tersebut mendorong para pemuda dengan jiwa muda dan semangatnya bergerak mendesak golongan tua untuk secepatnya memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Kesepakatan pemuda di Jl. Pegangsaan Timur, Jakarta membulatkan tuntutan pemuda bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hak dan soal rakyat itu sendiri tidak dapat digantungkan kepada orang lain atau kerajaan lain. Jalan satu-satunya adalah memproklamasikan kemerdekaan oleh kekuatan bangsa Indonesia itu sendiri. Tekad para pemuda tersebut akhirnya mendorong terjadinya peristiwa Rengasdengklok. 

    Proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna yang dapat kita telaah dari berbagai aspek, yaitu:

  • Aspek Hukum
  • Aspek Historis
  • Aspek Sosiologis
  • Aspek Kultural
  • Aspek Politis
  • Aspek Spriritual
B. Pengertian daerah dalam kerangka NKRI 
    Penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam NKRI telah diatur dalam UUD No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UUD No. 2 Tahun 2015 tentang pemerintahan daerah yang memuat tentang hubungan dan wewenang pemerintah pusat dan daerah, pembagian urusan pemerintahan, dan beberapa hal yang lain yang berkenaan dengan otonomi daerah dalam kerangka NKRI.
    Pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah diarahkan untuk mempercepat perwujudan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat. Pemberian otonomi daerah ini dilaksanakan berdasarkan prinsip negara kesatuan, sehingga otonomi daerah merupakan subsistem dari negara kesatuan.
    Dalam negara kesatuan kedaulatan hanya ada pada pemerintah pusat dan tidak ada pada daerah. Pemerintahan daerah dalam negara kesatuan merupakan satu kesatuan dengan pemerintahan nasional. Oleh karena itu walaupun daerah diberikan kewenangan otonomi seluas-luasnya akan tetapi tanggungjawab akhir akan tetap berada di tangan pemerintahan pusat.

C. Peran daerah dalam perjuangan kemerdekaan
    Kedatangan bangsa Portugis, Belanda, dan Jepang di wilayah Indonesia diteruskan dengan penjajahan mendapat perlawanan dari bangsa Indonesia dan berbagai daerah. Perlawanan selama penjajahan Portugis antara lain perlawanan rakyat Maluku dipimpin oleh Sultan Harun, perlawanan rakyat Demak menyerang Malaka dipimpin oleh Pati Unus dan menyerang Sunda Kelapa dipimpin oleh Faletehan. Selama penjajahan Belanda banyak perlawanan antara lain perlawanan rakyat Aceh dipimpin oleh Tjut Nyak Dien, Teuku Umar, Panglima Polem, dan lain-lain. Perlawanan rakyat di Sumatera Utara dipimpin oleh Raja Sisingamangaraja XII. Perlawanan di daerah Jawa dengan tokohnya seperti Sultan Ageng Tirtayasa, Sultan Agung, dan Pangeran Diponegoro. Di Kalimantan rakyat melawan penjajahan dipimpin oleh Pangeran Antasari, perlawanan rakyat Sulawesi dengan tokoh Sultan Hasanudin dan Maluku dipimpin oleh Pattimura, serta perlawananbrakyat Bali dipimpin I Gusti Ketut Jelantik.

D. Peran daerah dalam kerangka NKRI pada saat ini
  1. Mempertahankan bentuk dan keutuhan NKRI sebagaimana ketentuan pasal 37 ayat (5) UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi "Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan".
  2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan pendapatan masyarakat.
  3. Memajukan bangsa melalui inovasi dan kreativitas aparatur sipil negara di daerah.
  4. Melaksanakan pembangunan nasional untuk meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, kesempatan dan kualitas pelayanan publik, dan daya asing daerah.
  5. Mengembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis
E. Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
    Daerah memiliki peranan yang sangat penting dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Sejarah telah membuktikan bahwa tanpa peran rakyat di seluruh daerah belum tentu tercapai perjuangan kemerdekaan bangsa. Sejarah perjuangan bangsa dan peran daerah dalam perjuangan berdiri NKRI mengandung nilai-nilai yang sangat penting diwarisi oleh generasi muda, antara lain:
  • Perjuangan melawan penjajah oleh daerah memiliki arah tujuan yang sama, yaitu kemerdekaan Indonesia.
  • Tokoh pejuang daerah merupakan tokoh pejuang bangsa Indonesia.
  • Persatuan dan kesatuan telah terbukti menjadi kekuatan bagi bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
  • Bangsa Indonesia telah sepakat membentuk NKRI sebagai pilihan yang tepat.
  • Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  • Sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.
    Sedangkan pemahaman peran daerah dalam kerangka NKRI saat ini menunjukkan pentingnya kesadaran nilai-nilai, yaitu sebagai berikut ini:
  • Kemajuan daerah akan lebih cepat tercapai apabila bangsa Indonesia memiliki nilai persatuan dan kesatuan.
  • Kemakmuran bersama merupakan tujuan masyarakat Indonesia, bukan kemakmuran bagi perorangan atau kelompok atau daerah.
  • Kekayaan alam merupakan milik bersama seluruh rakyat Indonesia, dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
  • Pengembangan kemajuan dan kemakmuran daerah diarahkan pada kemajuan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama tanpa membeda-bedakan asal daerah.

Okeeee selesai deh pembahasan materi pada hari ini...... Nah gimana anak-anak sampai disini, sudah pada paham mengenai materi tersebut? Miss berharap kalian semua memahami materinya ya. Jika memang masih ada yang belum dimengerti silahkan kalian bisa tanyakan langsung ke miss Cynthia ya. Jangan sungkan-sungkan. 

Terima Kasih ya anak-anak
Tetap Semangaaaaattt !!!!!

Wassalamualaikum Wr. Wb. 

12 komentar:

  1. Nama=Syafira Fitriani
    Kelas=7 Al-Huffadz

    BalasHapus
  2. Nama: Nayla Tsabitah Az-zalfa
    Kelas:7 AL-HUFFADZ

    BalasHapus
  3. Nama :Jihan wisdy azhara
    Kelas :VII Al huffadz

    BalasHapus
  4. Nama:Fayza Nimaz Aulia
    Kelas:7 Al-huffadz

    BalasHapus
  5. Nama: DHYA AMALIA NANDA PRAWIDA
    Kelas:7 Al Huffadz

    BalasHapus
  6. Nama: MUHAMMAD SAZWAN
    Kelas:7 AL-HUFFADZ

    BalasHapus
  7. Nama:Gaizka Khairi Hashfi
    Kelas:7 Al-Huffadz

    BalasHapus
  8. Nama:zakhwan abid ramadani
    Kelas:7 al-huffadz

    BalasHapus
  9. Nama : adhwa kawakiba
    Kelas : 7 alhufadz

    BalasHapus
  10. Nama : Chaura fitri tahta a
    Kelas.:7 Al Ghaffar

    BalasHapus
  11. Nama=rangga dzulfikar rahman
    Kelas=7 Al-Huffadz

    BalasHapus
  12. Nama: Nadhifa R A
    Kelas: 7 Al Ghaffar

    BalasHapus