Kamis, 29 Juli 2021

PPKn Kelas 8 BAB 1 Memahami Kedudukan dan Fungsi Pancasila

 Assalamualaikum Wr. Wb.

Semangat pagi anak-anak😊

Hai apa kabar anak-anak miss yg sholeh dan sholehah........ semoga kalian semua tetap dalam keadaan sehat wal'afiat serta selalu dalam lindungan Allah SWT. Aamiin.....

Berjumpa lagi di blog Miss Cynthia dalam mata pelajaran PPKn untuk kelas 8.

Walaupun pembelajaran kita ini masih dilakukan secara daring, tapi bukan berarti kalian semakin bermalas-malasan dirumah ya. Kalian semua harus semakin giat dalam belajarnya, serta jangan menunda-nunda dalam mengerjakan tugas-tugas yang ada. Oke anak-anak miss? Dan tentunya kalian semua juga harus banyak-banyak berdoa ya semoga Pandemi Covid 19 ini bisa segera berakhir. Aamiin.....

Masuk ke pembahasan materi pertama ya, sekarang kalian semua baca dan pahami materi yang akan Miss Cynthia jelaskan di bawah ini.


ARTI KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA




Selamat ya kalian semua sudah berhasil naik ke kelas VIII. Keberhasilan naik kelas patutlah kalian syukuri. Bukti rasa syukur bukanlah dengan cara berhura-hura, melainkan kalian buktikan dengan cara belajar yang lebih baik dan makin taat menjalankan perintah Tuhan Yang Maha Esa.

Menjalankan perintah Tuhan Yang Maha Esa merupakan salah satu bentuk menghargai dan mengamalkan Pancasila, yaitu sila pertama. Dalam hidup bermasyarakat dan bernegara, banyak sekali nilai-nilai Pancasila yang dapat diamalkan. Dengan mempelajari Bab ini, kalian akan mempelajari nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dan bagaimana melaksanakan nilai-nilai Pancasila di lingkungan sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.

Para pendiri Negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 menyepakati Dasar Negara adalah Pancasila. Istilah pancasila itu sendiri menurut Darji Darmodihardjo, SH (1995: 3) sudah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad ke XIV, terdapat dalam buku Nagarakertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular. Istilah pancasila dalam bahasa Sansekerta, asal kata panca (lima) dan sila (sendi, asas), berarti batu sendi yang lima, juga berarti pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila krama). 

Lebih lanjut dalam buku tersebut, Pancasila memiliki dua pengertian, yaitu berbatu sendi yang lima dan pelaksanaan kesusilaan yang lima, yaitu:

a. dilarang melakukan kekerasan, 

b. dilarang mencuri, 

c. dilarang berjiwa dengki, 

d. dilarang berbohong, dan 

e. dilarang mabuk/minuman keras.

Istilah pancasila dalam kehidupan kenegaraan dikenalkan pertama kali oleh Ir. Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. Menurut Ir. Soekarno, Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yaitu falsafah bangsa Indonesia. Muhammad Yamin menjelaskan bahwa Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian, Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik. Pancasila sejak tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan sebagai dasar negara sebagaimana tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Secara umum fungsi dan peranan Pancasila menurut Tap MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum Nasional dan Tata Urutan Perundangan dinyatakan bahwa Pancasila berfungsi sebagai dasar negara. Hal ini mengandung maksud bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara, yang meliputi bidang idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Fungsi dan peranan Pancasila sebelumnya telah kita kenal sebagai:

1) Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia

    Pancasila sebagai jiwa bangsa berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam jiwa Pancasila.

2) Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia

    Pancasila sebagai pribadi Bangsa Indonesia memiliki fungsi yaitu sebagai hal yang memberikan corak khas Bangsa Indonesia dan menjadi pembeda yang membedakan bangsa kita dengan bangsa yang lain.

3) Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum

    Pancasila sebagai sumber hukum berfungsi sebagai sumber hukum yang mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia.

4) Pancasila sebagai perjanjian luhur

    Pancasila sebagai perjanjian luhur telah berfungsi dan disepakati melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 18 Agustus 1945.

5) Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia

    Pancasila sebagai cita-cita bangsa memiliki fungsi yaitu untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.

6) Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

    Pancasila sebagai satu-satunya asas adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.

7) Pancasila sebagai moral pembangunan

    Pancasila dijadikan kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari pembangunan.


Nah selesai deh pembahasan materinya. Mungkin segini dulu materi yang miss Cynthia jelaskan ke kalian semua. Gimana anak-anak apakah sudah dibaca materinya sampai bawah? apakah kalian semua sudah mengerti dengan pembahasan materi di atas? kalau memang belum mengerti silahkan ajukan pertanyaan apa saja di kolom komentar di bawah ini/ bisa langsung hubungi ke miss Cynthia via Whatsapp

Okeeeey.....


Sekian,

Terima Kasih 

Tetap semangat ya anak-anak!!!

Sampai bertemu dipertemuan selanjutnya😉

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Rabu, 26 Mei 2021

PPKn Kelas 7 Bab 6 Mengenai Daerah dalam Kerangka NKRI

Assalamualaikum Wr. Wb.

Halo anak-anak miss kelas 7 yang sholeh dan sholehah....

Minal aidzinwalfaidzin , mohon maaf lahir dan batin yaaa selamat lebaran..... mohon maaf jika miss banyak kurangnya saat miss memberikan penjelasan materi ke kalian yaa.....

Apa kabarnya nih kalian semua? Dan gimana liburan selama lebarannya? menyenangkan? semoga kalian semua tetap dalam keadaan sehat wal'afiat ya sampai tiba saatnya kita bisa belajar secara bertatap muka lagi. Kalian banyak-banyak berdoa ya semoga pandemi ini bisa segera cepat berakhir. Aamiin....

Berjumpa lagi di dalam blog Miss Cynthia, dalam pelajaran PPKn. Jangan pernah bosen ya nak. SEMANGAAAAATTTT selalu ya kalian selama pembelajaran dari rumah ini. Teruslah semangat dalam belajarnya untuk bisa menggapai segala cita-cita kalian dan menjadi orang yang sukses didunia maupun di akhirat. Buatlah orangtua kalian bangga ya terhadap kalian😊

Jika memang ada yang tidak dimengerti dalam pembahasan materi yang miss Cynthia sampaikan, kalian bisa langsung tanyakan ke miss ya jangan sungkan-sungkan supaya materi yang miss sampaikan ke kalian itu tidak sia-sia ya...

Nah sekarang kalian baca dan pahami materi yang akan miss jelaskan dibawah ini.

Pembelajaran PPKn yang akan miss bahas pada kali ini yaitu mengenai :

"RINGKASAN MATERI PPKn KELAS 7 BAB 6"

A. Perjuangan menuju NKRI

    Sejarah tentang lahirnya NKRI semakin menguat setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu. Peristiwa tersebut mendorong para pemuda dengan jiwa muda dan semangatnya bergerak mendesak golongan tua untuk secepatnya memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Kesepakatan pemuda di Jl. Pegangsaan Timur, Jakarta membulatkan tuntutan pemuda bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hak dan soal rakyat itu sendiri tidak dapat digantungkan kepada orang lain atau kerajaan lain. Jalan satu-satunya adalah memproklamasikan kemerdekaan oleh kekuatan bangsa Indonesia itu sendiri. Tekad para pemuda tersebut akhirnya mendorong terjadinya peristiwa Rengasdengklok. 

    Proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna yang dapat kita telaah dari berbagai aspek, yaitu:

  • Aspek Hukum
  • Aspek Historis
  • Aspek Sosiologis
  • Aspek Kultural
  • Aspek Politis
  • Aspek Spriritual
B. Pengertian daerah dalam kerangka NKRI 
    Penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam NKRI telah diatur dalam UUD No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UUD No. 2 Tahun 2015 tentang pemerintahan daerah yang memuat tentang hubungan dan wewenang pemerintah pusat dan daerah, pembagian urusan pemerintahan, dan beberapa hal yang lain yang berkenaan dengan otonomi daerah dalam kerangka NKRI.
    Pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah diarahkan untuk mempercepat perwujudan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat. Pemberian otonomi daerah ini dilaksanakan berdasarkan prinsip negara kesatuan, sehingga otonomi daerah merupakan subsistem dari negara kesatuan.
    Dalam negara kesatuan kedaulatan hanya ada pada pemerintah pusat dan tidak ada pada daerah. Pemerintahan daerah dalam negara kesatuan merupakan satu kesatuan dengan pemerintahan nasional. Oleh karena itu walaupun daerah diberikan kewenangan otonomi seluas-luasnya akan tetapi tanggungjawab akhir akan tetap berada di tangan pemerintahan pusat.

C. Peran daerah dalam perjuangan kemerdekaan
    Kedatangan bangsa Portugis, Belanda, dan Jepang di wilayah Indonesia diteruskan dengan penjajahan mendapat perlawanan dari bangsa Indonesia dan berbagai daerah. Perlawanan selama penjajahan Portugis antara lain perlawanan rakyat Maluku dipimpin oleh Sultan Harun, perlawanan rakyat Demak menyerang Malaka dipimpin oleh Pati Unus dan menyerang Sunda Kelapa dipimpin oleh Faletehan. Selama penjajahan Belanda banyak perlawanan antara lain perlawanan rakyat Aceh dipimpin oleh Tjut Nyak Dien, Teuku Umar, Panglima Polem, dan lain-lain. Perlawanan rakyat di Sumatera Utara dipimpin oleh Raja Sisingamangaraja XII. Perlawanan di daerah Jawa dengan tokohnya seperti Sultan Ageng Tirtayasa, Sultan Agung, dan Pangeran Diponegoro. Di Kalimantan rakyat melawan penjajahan dipimpin oleh Pangeran Antasari, perlawanan rakyat Sulawesi dengan tokoh Sultan Hasanudin dan Maluku dipimpin oleh Pattimura, serta perlawananbrakyat Bali dipimpin I Gusti Ketut Jelantik.

D. Peran daerah dalam kerangka NKRI pada saat ini
  1. Mempertahankan bentuk dan keutuhan NKRI sebagaimana ketentuan pasal 37 ayat (5) UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi "Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan".
  2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan pendapatan masyarakat.
  3. Memajukan bangsa melalui inovasi dan kreativitas aparatur sipil negara di daerah.
  4. Melaksanakan pembangunan nasional untuk meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, kesempatan dan kualitas pelayanan publik, dan daya asing daerah.
  5. Mengembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis
E. Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
    Daerah memiliki peranan yang sangat penting dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Sejarah telah membuktikan bahwa tanpa peran rakyat di seluruh daerah belum tentu tercapai perjuangan kemerdekaan bangsa. Sejarah perjuangan bangsa dan peran daerah dalam perjuangan berdiri NKRI mengandung nilai-nilai yang sangat penting diwarisi oleh generasi muda, antara lain:
  • Perjuangan melawan penjajah oleh daerah memiliki arah tujuan yang sama, yaitu kemerdekaan Indonesia.
  • Tokoh pejuang daerah merupakan tokoh pejuang bangsa Indonesia.
  • Persatuan dan kesatuan telah terbukti menjadi kekuatan bagi bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
  • Bangsa Indonesia telah sepakat membentuk NKRI sebagai pilihan yang tepat.
  • Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  • Sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.
    Sedangkan pemahaman peran daerah dalam kerangka NKRI saat ini menunjukkan pentingnya kesadaran nilai-nilai, yaitu sebagai berikut ini:
  • Kemajuan daerah akan lebih cepat tercapai apabila bangsa Indonesia memiliki nilai persatuan dan kesatuan.
  • Kemakmuran bersama merupakan tujuan masyarakat Indonesia, bukan kemakmuran bagi perorangan atau kelompok atau daerah.
  • Kekayaan alam merupakan milik bersama seluruh rakyat Indonesia, dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
  • Pengembangan kemajuan dan kemakmuran daerah diarahkan pada kemajuan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama tanpa membeda-bedakan asal daerah.

Okeeee selesai deh pembahasan materi pada hari ini...... Nah gimana anak-anak sampai disini, sudah pada paham mengenai materi tersebut? Miss berharap kalian semua memahami materinya ya. Jika memang masih ada yang belum dimengerti silahkan kalian bisa tanyakan langsung ke miss Cynthia ya. Jangan sungkan-sungkan. 

Terima Kasih ya anak-anak
Tetap Semangaaaaattt !!!!!

Wassalamualaikum Wr. Wb. 

Kamis, 06 Mei 2021

PPKn Kelas 8 Bab 6 Mengenai Memperkuat Komitmen Kebangsaan

 Assalamualaikum Wr. Wb.

Halo anak-anak miss kelas 8 yang sholeh dan sholehah....

Apa kabarnya nih kalian semua.... semoga tetap dalam keadaan sehat wal'afiat ya sampai tiba saatnya kita bisa belajar secara bertatap muka lagi. Kalian banyak-banyak berdoa ya semoga pandemi ini bisa segera cepat berakhir. Aamiin

Berjumpa lagi di dalam blog Miss Cynthia, dalam pelajaran PPKn. Jangan pernah bosen ya nak. SEMANGAAAAATTTT selalu ya kalian selama pembelajaran dari rumah ini. Teruslah semangat dalam belajarnya untuk bisa menggapai segala cita-cita kalian dan menjadi orang yang sukses didunia maupun di akhirat. Buatlah orangtua kalian bangga ya terhadap kalian😊

Jika memang ada yang tidak dimengerti dalam pembahasan materi yang miss Cynthia sampaikan, kalian bisa langsung tanyakan ke miss ya jangan sungkan-sungkan supaya materi yang miss sampaikan ke kalian itu tidak sia-sia ya...

Nah sekarang kalian baca dan pahami materi yang akan miss jelaskan dibawah ini.

Pembelajaran PPKn yang akan miss bahas pada kali ini yaitu mengenai :

"SEMANGAT DAN KOMITMEN KEBANGSAAN PENDIRI BANGSA"

A. Semangat dan Komitmen Indonesia

1. Pengertian Semangat

    Semangat adalah keadaan pikiran ketika batin tergerak untuk melakukan satu atau banyak tindakan. Jadi semangat itu memiliki fungsi sebagai penggerak batin untuk bertindak.

2. Pengertian Komitmen

    Komitmen menurut KBBI perjanjian (keterikatan) untuk melakukan sesuatu , kontrak.

Semangat dan komitmen kebangsaan merupakan daya dorong dan motivasi yang berperan kuat dalam tahap perjuangan merebut, memproklamasikan, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan dengan melaksanakan pembangunan di segala bidang. Semangat kebangsaan identik dengan nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme merupakan paham yang menganggap bahwa kesetiaan atas setiap pribadi wajib diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state.




Belajar mengkaji bagaimana keras dan sulitnya perjuangan pendiri negara, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia. 

Ir. Soekarno
    Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno yang biasa dipanggil Bung Karno. Lahir di Blitar, Jawa Timur, 6 Juni 1901 dan meninggal di Jakarta 21 Juni 1970. Perjuangan Ir. Soekarno didasarkan semangat dan komitmen akan kemerdekaan Indonesia. Untuk meraih kemerdekaan, pergerakan perjuangan harus terorganisasi. Komitmen dan perjuangan Soekarno untuk kemerdekaan menyebabkan Soekarno ditangkap dan pada tanggal 30 Desember 1929 Soekarno dijebloskan ke penjara Banceuy, Bandung. 
    Penjara, dibuang, dan hidup dalam penderitaan tidak membuat semangat dan tekad Soekarno untuk kemerdekaan dan kejayaan bangsa Indonesia surut. 
  • Komitmen untuk hidup berjuang menciptakan perubahan yang lebih baik sudah seharusnya ada dalam diri seluruh bangsa Indonesia. Penderitaan anggaplah sebagai sebuah tantangan untuk menjadi lebih baik.
Mohammad Hatta
    Dr. H. Mohammad Hatta lahir di Bukittinggi, 12 Agustus 1902. Wafat pada tanggal 14 Maret 1980. Mohammad Hatta itu sendiri merupakan organisatoris, aktivis partai politik, negarawan, proklamator, pelopor koperasi dan wakil presiden pertama di Indonesia. Pada tahun 1916 kiprahnya dalam bidang politik dimulai saat ia terpilih menjadi bendahara Jong Sumatranen Bond di wilayah Padang. Kemudian di tahun 1921 menetap di Rotterdam, Belanda dan bergabung dengan perkumpulan pelajar tanah air yang ada di Belanda. Di tahun 1927 Mohammad Hatta bergabung dengan Liga menentang Imperialisme dan Kolonialisme di Belanda dan berkenalan dengan aktivis nasionalis India, Jawaharlal Nehru. Di tahun 1932 Mohammad Hatta kembali ke Indonesia. Di Bulan September 1932 Bung Hatta berjumpa dengan Bung Karno untuk pertama kalinya. Dan selanjutnya di tahun 1933 Soekarno diasingkan ke Ende, Flores. Aksi ini menuai reaksi keras dari Bung Hatta. Ia mulai menulis mengenai pengasingan Soekarno pada berbagai media.

    Nah para pendiri negara ini merupakan contoh yang baik dari orang-orang yang memiliki semangat yang kuat dalam membuat perubahan, yaitu perubahan dari negara terjajah menjadi negara-negara yang merdeka dan sejajar dengan negara-negara lain di dunia. Salah satu pendiri negara memiliki semangat untuk memperbaiki kehidupan yang lebih baik bagi diri, bangsa, dan negara.


Okeeee selesai deh pembahasan materi pada hari ini...... Nah gimana anak-anak sampai disini, sudah pada paham mengenai materi tersebut? Miss berharap kalian semua memahami materinya ya. Jika memang masih ada yang belum dimengerti silahkan kalian bisa tanyakan langsung ke miss Cynthia ya. Jangan sungkan-sungkan. 

Terima Kasih ya anak-anak
Tetap Semangaaaaattt !!!!!

Wassalamualaikum Wr. Wb. 

Kamis, 25 Maret 2021

PPKn Kelas 8 Bab 5 Mengenai Memaknai Semangat Kejuangan Pemuda dalam Perjuangan Kemederkaan RI

 Assalamualaikum Wr. Wb.

Halo anak-anak miss kelas 8 yang sholeh dan sholehah....

Apa kabarnya nih kalian semua.... semoga tetap dalam keadaan sehat wal'afiat ya sampai tiba saatnya kita bisa belajar secara bertatap muka lagi. Kalian banyak-banyak berdoa ya semoga pandemi ini bisa segera cepat berakhir. Aamiin

Berjumpa lagi di dalam blog Miss Cynthia, dalam pelajaran PPKn. Jangan pernah bosen ya nak. SEMANGAAAAATTTT selalu ya kalian selama pembelajaran dari rumah ini. Teruslah semangat dalam belajarnya untuk bisa menggapai segala cita-cita kalian dan menjadi orang yang sukses didunia maupun di akhirat. Buatlah orangtua kalian bangga ya terhadap kalian😊

Jika memang ada yang tidak dimengerti dalam pembahasan materi yang miss Cynthia sampaikan, kalian bisa langsung tanyakan ke miss ya jangan sungkan-sungkan supaya materi yang miss sampaikan ke kalian itu tidak sia-sia ya...

Nah sekarang kalian baca dan pahami materi yang akan miss jelaskan dibawah ini.

Pembelajaran PPKn yang akan miss bahas pada kali ini yaitu mengenai :

MEMAKNAI SEMANGAT KEJUANGAN PEMUDA DALAM PERJUANGAN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA



Makna Kejuangan dan Makna Perjuangan
  • Kejuangan adalah suatu rasa semangat pengabdian yang ikhlas diwujudkan dalam perilaku hidup yang pantang menyerah, tahan menderita dan senantiasa mengutamakan kepentingan negara dan bangsa.
  • Jiwa kejuangan "Patriotisme" berasal dari kata patria atau tanar air, patriot atau pecinta tanah air, patriotik atau sikap perilaku mencintai tanah air, patriotism atau mencinta tanah air.
  • Perjuangan adalah suatu usaha yang dilakukan atau diperbuat oleh seseorang atau kelompok yang dapat berpengaruh pada suatu peristiwa dengan kerja keras yang penuh tantangan untuk meraih suatu yang ingin dicapai.
Sejarah mencatat ada beberapa pejuang nasional yang berjuang dalam kemederkeaan Republik Indonesia dan meninggal di usia muda, yaitu diantaranya sebagai berikut :


(W.R. Soepratman)

(Chairil Anwar)

(I Gusti Ngurah Rai)

(Wolter Monginsidi)

Nah gambar-gambar diatas merupakan beberapa pemuda yang meninggal di usia muda pada saat memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda
Nah ini sangat penting sekali ya buat kalian semua karena nilai-nilai yang terkandung ini harus bisa kalian terapkan dalam kehidupan sehari-hari dan harus ada di dalam jiwa kita juga sebagai warga negara Indonesia. Apa saja nilai-nilai tersebut? nah sebagai berikut ya:
  • Cinta Tanah Air dan Bangsa (Patriotisme)
Merupakan sumpah pemuda yang berisi ikrar satu Tanah Air, satu bangsa, dan satu bahasa yaitu bahasa Indonesia. Inilah wujud dari rasa cinta bangsa dan Tanah Air (nasionalisme) yang dinyatakan para pemuda di tahun 1928.
  • Persatuan dan Kesatuan
Merupakan sumpah pemuda yang dirumuskan dan diikrarkan oleh pemuda dari daerah suku, agama, dan golongan yang berbeda. Perbedaan tidak menjadi penghalang bagi para pemuda untuk bersatu dalam satu wadah, yakni satu bangsa Indonesia.
  • Sikap Rela Berkorban
Rela berkorban artinya kesediaan dengan ikhlas untuk memberikan segala sesuatu yang dimilikinya, sekalipun menimbulkan penderitaan bagi dirinya sendiri. 
  • Mengutamakan Kepentingan Bangsa
Sumpah pemuda dan perjuangan Pemuda untuk merebut kemerdekaan menunjukkan bahwa para Pemuda tidak mementingkan daerah atau golongannya masing-masing.
  • Dapat Menerima dan Menghargai Perbedaan
Perbedaan-perbedaan para pemuda seperti perbedaan latar belakang daerah, suku, agama, dan perbedaan lainnya dalam Kongres Pemuda tidak menyurutkan rasa tekad dan semangat para Pemuda untuk bersatu. 
  • Semangat Persaudaraan
Semangat persaudaraan ini dilandasi oleh rasa semangat kekeluargaan. Kekeluargaan didasarkan saling menyayangi dan bertanggung jawab dalam mempertahankan nilai-nilai keluarga. 
  • Meningkatkan Semangat Gotong Royong atau Kerja Sama
Gotong royong atau kerja sama adalah suatu perbuatan yang dilakukan secara bersama dan dilandasi rasa saling membantu satu sama lain. Semangat gotong royong atau kerja sama tersebut dapat kita lihat pada peristiwa Sumpah Pemuda yakni para pemuda saling bahu membahu dan bersama-sama mencurahkan pemikirannya dalam sebuah Kongres Pemuda untuk mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia.


Selesai deh materinya...... Nah gimana anak-anak sampai disini, sudah pada paham mengenai materi tersebut? Miss berharap kalian semua memahami materinya ya. Jika memang masih ada yang belum dimengerti silahkan kalian bisa tanyakan langsung ke miss Cynthia ya. Jangan sungkan-sungkan. 

Terima Kasih ya anak-anak
Tetap Semangaaaaattt !!!!!

Wassalamualaikum Wr. Wb. 



Rabu, 10 Februari 2021

PPKn KELAS 7 BAB 5 MENGENAI KERJA SAMA DALAM BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN

 ASSALAMU'ALAIKUM WR. WB.


Hai anak-anak miss kelas 7 yang sholeh dan sholehah

Semangat pagi 😊

Apa kabar? Semoga kalian semua senantiasa dalam keadaan yang sehat wal'afiat serta selalu dalam lindungan Allah SWT. Aamiin....

Berjumpa lagi dalam blog Miss Cynthia dalam mata pelajaran PPKn untuk kelas 7.

Walaupun pembelajaran kita ini masih dilakukan secara daring, tapi bukan berarti kalian semakin bermalas-malasan dirumah ya. Kalian semua harus semakin giat dalam belajarnya, serta jangan menunda-nunda dalam mengerjakan tugas-tugas yang ada. Oke anak-anak miss? Dan tentunya kalian semua juga harus banyak-banyak berdoa ya semoga Pandemi Covid 19 ini bisa segera berakhir. Aamiin.....


Nah sekarang kalian semua baca dan pahami materi yang akan Miss Cynthia jelaskan di bawah ini.

Namun sebelum masuk ke materi, miss akan memaparkan Kompetensi Dasar yang harus kalian capai dalam BAB 5 ini.

Kompetensi Dasar :

1.5 Mensyukuri makna kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat.

2.5 Mendukung bentuk-bentuk kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat. 

3.5 Menganalisis bentuk-bentuk kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat.

4.5 Menunjukkan bentuk-bentuk kerja sama di berbagai bidang kehidupan masyarakat.


Lanjuuuuuuut, setelah kalian membaca kompetensi dasar di atas, disini kita akan membahas materi baru ya yaitu BAB 5 mengenai Kerja Sama dalam Berbagai Bidang Kehidupan. Nah dalam BAB 5 ini diharapkan kalian semua mampu menganalisis bentuk-bentuk kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan dan menunjukkan bentuk-bentuk kerja sama dan tujuannya melalui pengamatan sederhana di lingkungan sekitar. 


"KERJA SAMA DALAM BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN"



Kerja sama dalam kehidupan masyarakat Indonesia sudah menjadi budaya yang turun temurun dilakukan. Berbagai budaya kerja sama hidup dan berkembang dalam setiap lingkungan kehidupan. Coba kalian amati gambar diatas, apakah di lingkungan tempat tinggal kalian ada kegiatan seperti gambar tersebut? 

Kerja sama yang dilakukan dalam gambar di atas dapat mempermudah dan mempercepat suatu pekerjaan yang berat. Selain itu melalui kerja sama, misalnya dalam memperbaiki jalan dapat mempererat kebersamaan dan persatuan antar anggota masyarakat. Kerja sama merupakan budaya yang sudah ada sejak zaman sebelum kemerdekaan Indonesia. Hingga saat ini kerja sama dalam kehidupan masyarakat Indonesia terus dilakukan dan dibiasakan.

Kerja sama yang dilakukan dapat mempermudah, meringankan pekerjaan, dan menghemat waktu serta biaya pekerjaan yang sedang dilakukan. Nah pada pembelajaran kali ini kalian semua akan mempelajari tentang kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat. 


A. Makna Kerja Sama dalam Hidup Bermasyarakat

1. Pengertian Kerja Sama

Kerja sama adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama dan mendapatkan hasil yang lebih cepat dan lebih baik. Jika suatu tujuan yang ingin dicapai berbeda maka kerja sama tidak akan bisa tercapai. Kerja sama dapat berlangsung ketika individu-individu yang bersangkutan memiliki kepentingan yang sama dan memiliki kesadaran untuk bekerja sama guna mencapai kepentingan mereka tersebut. 

2. Norma Kerja Sama dalam Berbagai Kehidupan

Kerja sama yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari harus didasarkan pada norma atau kaidah tertentu, yaitu :

a. tidak untuk melakukan kejahatan dan kerusakan.

b. bersifat meninggikan derajat dan martabat kemanusiaan.

c. tetap menghargai keberadaan dan keanekaragaman suku, agama, ras, dan golongan dalam masyarakat.

d. bersiftat adil.

e. tidak bertentangan dengan norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kerja Sama

Faktor yang mempengaruhi kerja sama ada 3 hal yaitu :

a. Orientasi Individu

Setiap individu mempunyai kepentingan yang menjadi orientasi di dalam hidupnya. Kepentingan individu ini dapat dipenuhi jika berhubungan dan bekerja sama dengan orang lain.

b. Hubungan Timbal Balik

Masing-masing individu dengan kepentingannya berhubungan dengan individu lain. Hubungan timbal balik antara orang yang satu dan yang lain menumbuhkan rasa kerja sama.

c. Komunikasi

Komunikasi antara individu dan individu yang lain, baik langsung maupun melalui media komunikasi merupakan awal terbentuknya kerja sama.

4. Contoh Kerja Sama dalam Masyarakat

a. Kerja Sama Antarumat Beragama

Kerja sama antarumat beragama terjalin tidak hanya antarumat yang seagama namun juga antarumat yang berbeda agama. Hal ini sudah tertuang dalam UUD NRI Tahun 1945 pasal 29 ayat (2) yang berbunyi "Negara menjamin kemerdekaan penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu."

Kerja sama antarumat beragama dijalankan dalam rangka menciptakan stabilitas dan keamanan nasional, dan bukan dalam perkara agama atau keyakinan. Hal ini dikarenakan kita tidak bisa memaksakan keyakinan seseorang dan pentingnya memiliki sikap toleransi antarumat beragama. Dengan mengembangkan sikap toleransi, tanpa harus mengurusi dan mengganggu keyakinan orang lain, maka akan terciptanya suatu kehidupan yang harmonis antarumat beragama.

Kerja sama antarumat beragama perlu dibiasakan dalam berbagai lingkungan kehidupan, karena di Indonesia itu sendiri terdapat 6 agama yang diakui oleh negara. Sehingga dalam berbagai lingkungan kehidupan menuntut setiap warga negaranya untuk hidup berdampingan dan bergaul dengan umat dari berbagai agama. Selain itu, kerja sama antarumat beragama juga dapat mendukung tercapainya tujuan nasional negara Indonesia. 

b. Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan

Kerja sama dalam bidang pertahanan dan keamanan sudah diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 pasal 30 ayat (1) yang berbunyi "Tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara". Selain itu diatur juga dalam pasal 27 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi "Setiap warga negara berhak dan wajib atas upaya pembelaan negara".

Untuk mewujudkan pertahanan dan keamanan nasional membutuhkan partisipasi seluruh anggota masyarakat. Bela negara merupakan salah satu upaya untuk menyalurkan partisipasi dalam bekerja sama di bidang pertahanan dan keamanan. Bela negara merupakan sikap, tekad, dan juga perilaku wajib setiap negara yang menunjukkan kecintaan pada negara disadari untuk pembangunan dan juga sistem pertahanan. 

c. Kerja Sama dalam Bidang Ekonomi 

Kerja sama dalam bidang ekonomi dilakukan dengan berbagai cara untuk meningkatkan kemajuan ekonomi bangsa Indonesia. Tuntutan kerja sama dalam bidang ekonomi diatur dalam konstitusi negara kita. Pada pasal 23A UUD NRI Tahun 1945 menyebutkan bahwa "Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang". Ini berarti pajak digunakan oleh negara untuk membiayai pembangunan nasional. 

Pembangunan nasional yang dilakukan untuk kesejahteraan rakyat diambil dari uang rakyat yang berasal dari pajak dan pungutan lain. Kemudian dalam pasal 33 ayat 1 UUD NRI Tahun 1945 menyatakan "Ekonomi disusun sebagai usaha berdasarkan asas kekeluargaan". 

d. Kerja Sama dalam Bidang Sosial dan Politik

Kerja sama dalam bidang sosial dan politik memiliki landasan dalam sila ke 4 yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanan dalam permusyawaratan perwakilan". 

Masyarakat Indonesia sejak sebelum kemerdekaan sudah terbiasa hidup dalam suasana kerja sama, terbukti dalam perjuangan merebut kemerdekaan yang dilakukan dengan kerja sama antarmasyarakat. Dalam bidang sosial kerja sama dalam bentuk gotong royong ini hampir ditemui di suku-suku bangsa Indonesia dengan berbagai istilah. Masyarakat akan saling bantu dan hampir semua kepentingan masyarakat di desa dibangun oleh masyarakat itu sendiri secara bersama-sama.

Sedangkan dalam bidang politik, kerja sama dapat ditemui di kelompok-kelompok masyarakat Indonesia seperti tingginya pasrtisipasi masyarakat dalam pemilihan umum misalnya pemilihan kepala desa, pemilihan DPR, pemilihan Presiden dan kepala daerah. Partisipasi dalam pemilihan tersebut tidak hanya sebatas memberikan suara, tetapi tak sedikit anggota masyarakat yang bergotong-royong mendirikan tempat pemungutan suara, membantu mengamankan jalannya pemungutan suara, dan lainnya.

Kemudian kerja sama dalam bidang sosial dan politik juga sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia. Sikap saling tolong menolong dalam masyarakat yang terkena musibah atau sedang kesusahan, menjenguk tetangga yang sakit, dan lain sebagainya.

B. Pentingnya Kerja Sama dalam Kehidupan Bermasyarakat

Kerja sama itu sendiri memiliki arti yang sangat penting bagi kehidupan pribadi kita maupun bagi kehidupan bersama. Nah dibawah ini ada beberapa manfaat kerja sama , yaitu :

1. Manfaat kerja sama bagi kehidupan pribadi

a. Merasa tenang karena diterima oleh orang lain.

b. Pekerjaan atau kepentingan pribadi akan lebih ringan dan cepat terselesaikan.

c. Merasa bahagia karena dapat meringankan beban orang lain.


2. Manfaat kerja sama bagi kehidupan di sekolah

a. Setiap kegiatan sekolah, terutama kegiatan pembelajaran dapat berjalan secara baik.

b. Setiap warga sekolah merasa senang dan aman di lingkungan sekolah.

c. Meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.


3. Manfaat kerja sama bagi kehidupan masyarakat

a. Menjaga kebersihan lingkungan.

b. Menjaga keamanan lingkungan.

c. Mempererat persaudaraan dan meningkatkan persatuan.

d. Meringankan dan mempercepat selesainya suatu pekerjaan.


4. Manfaat kerja sama bagi kehidupan bangsa dan negara

a. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

b. Mempercepat proses dan hasil pembangunan.

c. Mempercepat kemajuan bangsa.

d. Meneguhkan bangsa Indonesia yang berjiwa gotong royong.


5. Manfaat kerja sama dalam pergaulan internasional

a. Menjaga keamanan dan perdamaian dunia.

b. Mencukupi kebutuhan masing-masing negara.

c. Mempercepat kemajuan suatu negara.


Nah selesai deh pembahasan materinya. Mungkin segini dulu materi yang miss Cynthia jelaskan ke kalian semua. Gimana anak-anak apakah sudah dibaca materinya sampai bawah? apakah kalian semua sudah mengerti dengan pembahasan materi di atas? kalau memang belum mengerti silahkan ajukan pertanyaan apa saja di kolom komentar di bawah ini ya.


Terima kasih anak-anak sholeh dan sholehah....

Sampai bertemu dipertemuan selanjutnya 😉

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.