Assalamualaikum Wr. Wb.
Minal aidzinwalfaidzin , mohon maaf lahir dan batin yaaa selamat lebaran..... mohon maaf jika miss banyak kurangnya saat miss memberikan penjelasan materi ke kalian yaa.....
Apa kabarnya nih kalian semua? Dan gimana liburan selama lebarannya? menyenangkan? semoga kalian semua tetap dalam keadaan sehat wal'afiat ya sampai tiba saatnya kita bisa belajar secara bertatap muka lagi. Kalian banyak-banyak berdoa ya semoga pandemi ini bisa segera cepat berakhir. Aamiin....
Berjumpa lagi di dalam blog Miss Cynthia, dalam pelajaran PPKn. Jangan pernah bosen ya nak. SEMANGAAAAATTTT selalu ya kalian selama pembelajaran dari rumah ini. Teruslah semangat dalam belajarnya untuk bisa menggapai segala cita-cita kalian dan menjadi orang yang sukses didunia maupun di akhirat. Buatlah orangtua kalian bangga ya terhadap kalian😊
Jika memang ada yang tidak dimengerti dalam pembahasan materi yang miss Cynthia sampaikan, kalian bisa langsung tanyakan ke miss ya jangan sungkan-sungkan supaya materi yang miss sampaikan ke kalian itu tidak sia-sia ya...
Nah sekarang kalian baca dan pahami materi yang akan miss jelaskan dibawah ini.
Pembelajaran PPKn yang akan miss bahas pada kali ini yaitu mengenai :
"RINGKASAN MATERI PPKn KELAS 7 BAB 6"
A. Perjuangan menuju NKRI
Sejarah tentang lahirnya NKRI semakin menguat setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu. Peristiwa tersebut mendorong para pemuda dengan jiwa muda dan semangatnya bergerak mendesak golongan tua untuk secepatnya memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Kesepakatan pemuda di Jl. Pegangsaan Timur, Jakarta membulatkan tuntutan pemuda bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hak dan soal rakyat itu sendiri tidak dapat digantungkan kepada orang lain atau kerajaan lain. Jalan satu-satunya adalah memproklamasikan kemerdekaan oleh kekuatan bangsa Indonesia itu sendiri. Tekad para pemuda tersebut akhirnya mendorong terjadinya peristiwa Rengasdengklok.
Proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna yang dapat kita telaah dari berbagai aspek, yaitu:
- Aspek Hukum
- Aspek Historis
- Aspek Sosiologis
- Aspek Kultural
- Aspek Politis
- Aspek Spriritual
- Mempertahankan bentuk dan keutuhan NKRI sebagaimana ketentuan pasal 37 ayat (5) UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi "Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan".
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan pendapatan masyarakat.
- Memajukan bangsa melalui inovasi dan kreativitas aparatur sipil negara di daerah.
- Melaksanakan pembangunan nasional untuk meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, kesempatan dan kualitas pelayanan publik, dan daya asing daerah.
- Mengembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis
- Perjuangan melawan penjajah oleh daerah memiliki arah tujuan yang sama, yaitu kemerdekaan Indonesia.
- Tokoh pejuang daerah merupakan tokoh pejuang bangsa Indonesia.
- Persatuan dan kesatuan telah terbukti menjadi kekuatan bagi bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
- Bangsa Indonesia telah sepakat membentuk NKRI sebagai pilihan yang tepat.
- Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.
- Kemajuan daerah akan lebih cepat tercapai apabila bangsa Indonesia memiliki nilai persatuan dan kesatuan.
- Kemakmuran bersama merupakan tujuan masyarakat Indonesia, bukan kemakmuran bagi perorangan atau kelompok atau daerah.
- Kekayaan alam merupakan milik bersama seluruh rakyat Indonesia, dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
- Pengembangan kemajuan dan kemakmuran daerah diarahkan pada kemajuan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama tanpa membeda-bedakan asal daerah.