Kamis, 12 November 2020

PPKn Kelas 8 Bab III Mengenai Peraturan Perundang-undangan di Indonesia

 ASSALAMU'ALAIKUM WR. WB.

Halo anak-anak miss kelas 8 yang sholeh dan sholehah....

Apa kabarnya nih kalian semua.... semoga tetap dalam keadaan sehat wal'afiat ya sampai tiba saatnya kita bisa belajar secara bertatap muka lagi. Kalian banyak-banyak berdoa ya semoga pandemi ini bisa segera cepat berakhir. Aamiin

Berjumpa lagi di dalam blog Miss Cynthia, dalam pelajaran PPKn. Jangan pernah bosen ya nak. SEMANGAAAAATTTT selalu ya kalian selama pembelajaran dari rumah ini. Teruslah semangat dalam belajarnya untuk bisa menggapai segala cita-cita kalian dan menjadi orang yang sukses didunia maupun di akhirat. Buatlah orangtua kalian bangga ya terhadap kalianšŸ˜Š

Jika memang ada yang tidak dimengerti dalam pembahasan materi yang miss Cynthia sampaikan, kalian bisa langsung tanyakan ke miss ya jangan sungkan-sungkan supaya materi yang miss sampaikan ke kalian itu tidak sia-sia ya...

Nah sekarang kalian baca dan pahami materi yang akan miss jelaskan dibawah ini.

Pembelajaran PPKn kali ini sudah memasuki Bab baru ya, yaitu Bab III mengenai :

MAKNA TATA URUTAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA



    Sebelumnya coba kalian amati gambar di atas ya. Apa yang terlintas di dalam pikiranmu saat melihat gambar tersebut? Mengapa kita harus selalu mematuhi peraturan lalu lintas? Apa manfaat yang kita dapatkan saat mematuhi aturan tersebut?

    Nah setiap negara di dunia ini tentunya memiliki peraturan hukum yang harus ditaati oleh seluruh warga negaranya tanpa kecuali. Sama halnya di Indonesia yang juga memiliki peraturan yang harus ditaati. Istilah peraturan itu dikenal dengan nama peraturan perundang-undangan. Salah satu peraturan perundang-undangan yang telah kita pelajari adalah UUD NRI Tahun 1945.

Pengertian Peraturan Perundang-undangan di Indonesia
    Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dalam Pasal 1 menyebutkan bahwa "peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara uum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan".
   Jadi, peraturan perundang-undangan nasional adalah aturan-aturan yang dibuat oleh lembaga-lembaga negara yang berwenang untuk dipatuhi oleh seluruh warga negara dalam wilayah nasional negara tersebut. Oleh karena itu, peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia bersifat mengikat bagi semua warga negara Indonesia tanpa terkecuali.

Landasan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia
  Setiap peraturan perundang-undangan memiliki beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyusunannya. Dalam penyusunan peraturan perundang-undangan juga harus sesuai dengan landasan penyusunan peraturan perundang-undangan yaitu sebagai berikut :
a. Landasan Filosofis
    Dikatakan landasan filosofis yaitu peraturan yang dibuat harus berdasarkan nilai-nilai filosofi dasar        negara yaitu Pancasila.
b. Landasan Sosiologis
    Dikatakan landasan sosiologis yang dibuat harus sesuai dengan perkembangan dan situasi nyata di          dalam masyarakat. 
c. Landasan Yuridis
    Dikatakan landasan yuridis yaitu penyusunan peraturan hukum harus mengikuti prosedur dan aturan      atau sering disebut mengacu pada legal drafiting.

    Selain beberapa landasan yang sudah di sebutkan di atas, dalam menyusun peraturan perundang-undangan perlu diperhatikan prinsip-prinsip dalam penyusunan peraturan perundang-undangan yaitu sebagai berikut :
a. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang sudah ada.
b. Hanya peraturan tertentu yang menjadi dasar yuridis.
c. Peraturan yang masih berlaku hanya boleh dicabut atau diubah dengan peraturan yang sederajat.
d. Peraturan yang baru mengesampingkan peraturan yang lama.
e. Peraturan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan yang lebih rendah.
f. Peraturan yang khusus mengesampingkan peraturan yang umum.
g. Setiap peraturan materinya berbeda-beda.

Pentingnya Peraturan Perundang-undangan
    Ada beberapa hal di dalam pentingnya Peraturan Perundang-undangan bagi warga negara yaitu sebagai berikut :
a. Menjamin hak dan kewajiban bagi warga negara.
b. Memberi kepastian hukum.
c. Menjamin keadilan dan rasa hukum.
d. Mewujudkan ketertiban dan ketentraman dalam hidup sehari-hari.
e. Mewujudkan kesejahteraan secara lahir dan batin.

    Gimana anak-anak sampai disini, sudah pada paham mengenai materi tersebut? Miss berharap kalian semua memahami materinya ya. Jika memang masih ada yang belum dimengerti silahkan kalian bisa tanyakan langsung ke miss ya. Jangan sungkan-sungkan. Dan untuk sistematika tugas silahkan buka di GoogleClassroom kalian masing-masing.
Wa Miss Cynthia (089627701788)

Terima Kasih ya anak-anak
Tetap Semangaaaaattt !!!!!



    


9 komentar:

  1. Nama: Makka abiyyu barka
    Kelas: 8 Al hafidz

    BalasHapus
  2. Nama; Abdillah Yaafi S.
    Kelas; 8 Al-Hafidz

    BalasHapus
  3. Nama: Alif Agung Aryadillah
    Kelas:8 Al-hafidz

    BalasHapus
  4. Nama:Danu Maulana ilham
    Kls:8 Al-jabar

    BalasHapus
  5. Nama : Nindya Salsabila Arrahmah
    Kelas : 8 Al hafidz (8D)

    BalasHapus
  6. Nama:Tazkiyah wardah abdullah
    kelas:Al hafidz/8D

    BalasHapus
  7. Nama:Najwa Syauqina
    Kelas:8 al hafidz (8d)

    BalasHapus
  8. Nama : Alifia Rahmatika
    Kelas : 8 Al hafidz

    BalasHapus
  9. Replacement T-Shirts for Titanium Phone Case
    T-Shirts for Titanium titanium engine block Phone Case: Sizes: 5, titanium dive knife Size: 1, Size: 5.0" x 2, titanium steel Size: 1, Size: 5.0" x 2, Size: 3.0" power supply titanium X 1.5" x 2, Size: 7.0" x titanium max trimmer 5.0" x 3.0". Rating: 4 · ‎8 reviews · ‎$49.99 · ‎Out of stock

    BalasHapus