Kamis, 17 September 2020

PPKn Kelas 8 Kedudukan dan Fungsi UUD NRI Tahun 1945 dalam Sistem Hukum Nasional

Assalamualaikum Wr. Wb.

Apa kabar siswa-siswi kelas 8 SMP Islam Pariskian? Semoga selalu dalam keadaan sehat walafiat ya. Aamiin...

Sebelum masuk ke pembahasan kita berdoa terlebih dahulu ya...

Bismillahirohmanirrohim...

Dalam pertemuan kali ini, pelajaran PPKn kita akan membahas materi tentang kedudukan UUD NRI tahun 1945.


 KEDUDUKAN UUD NRI TAHUN 1945

Nah, kedudukan UUD NRI Tahun 1945 ini sebagai hukum dasar, hukum nasional tertinggi, atau hukum pokok dalam tata urutan peraturan perundang-undangan. UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar berisi norma, aturan, dan ketentuan yang harus dilaksanakan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai hukum dasar yang tertulis, UUD NRI Tahun 1945 memiliki kedudukan sebagai berikut :

1. UUD NRI Tahun 1945 sebagai norma hukum yang berarti bahwa UUD NRI Tahun 1945 ini bersifat mengikat terhadap pemerintah, setiap lembaga negara, masyarakat, dan semua ketentuan UUD NRI Tahun 1945 harus dilaksanakan.

2. Sebagai hukum dasar, UUD NRI Tahun 1945 merupakan sumber peraturan perundang-undangan nasional tertinggi. Setiap produk hukum di bawah UUD NRI Tahun 1945 (seperti UU, PP, Perpres, Perda) dan setiap kebiajksanaan Pemerintah harus berlandaskan UUD NRI Tahun 1945. Selain itu, UUD NRI Tahun 1945 sebagai alat kontrol yaitu mengecek apakah norma hukum yang lebih rendah sesuai dengan ketentuan UUD NRI Tahun 1945 yang berlaku di Indonesia.


FUNGSI UUD NRI TAHUN 1945

Konstitusi tidak hanya memiliki kedudukan yang penting dalam suatu negara, namun juga memiliki fungsi yang penting dalam suatu negara. Secara umum, fungsi konstitusi bagi suatu negara yaitu sebagai berikut :

1. Membatasi atau mengendalikan kekuasaan penguasa agar dalam menjalankan kekuasaannya tidak sewenang-wenang terhadap rakyat.

2. Memberi suatu rangka dan dasar hukum untuk perubahan masyarakat yang dicita-citakan dalam tahap berikutnya.

3. Sebagai landasan penyelenggaraan negara menurut suatu sistem ketatanegaraan tertentu yang dijunjung tinggi oleh semua warga negaranya, baik penguasa maupun rakyat (sebagai landasan struktural).

    Kemudian UUD NRI Tahun 1945 juga memiliki fungsi dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa, yaitu :

1. Sebagai Alat Pengatur

    UUD NRI Tahun 1945 memiliki fungsi sebagai pengatur kesesuaian antara norma hukum yang lebih tinggi dengan yang lebih rendah. Selain itu, UUD NRI Tahun 1945 juga berperan sebagai pengatur pembagian kekuasaan negara. Bagaimana kekuasaan negara disusun, dibagi, dan dilaksanakan. UUD NRI Tahun 1945 juga mempunyai fungsi sebagai alat kontrol yaitu mengontrol apakah norma hukum yang lebih rendah sesuai atau tidak dengan norma hukum yang lebih tinggi.

2. Sebagai Hukum Dasar

    Sebagai hukum dasr, UUD NRI Tahun 1945 merupakan sumber hukum tertulis. Setiap produk hukum seperti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, ataupun bahkan setiap tindakan atau kebijakan pemerintah haruslah berlandaskan dan bersumber pada peraturan yang lebih tinggi. Kemudian fungsi UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi dapat dijelaskan sebagai berikut :

    a. Membatasi atau mengendalikan kekuasaan penguasa agar dalam menjalankan kekuasaannya tidak         sewenang-wenang terhadap rakyatnya.

    b. Memberi suatu rangka dan dasar hukum untuk perubahan masyarakat yang dicita-citakan dalam             tahap berikutnya.

    c. Sebagai landasan penyelenggaraan negara menurut suatu sistem ketatanegaraan tertentu yang                 dijunjung tinggi oleh semua warga negaranya, baik penguasa maupun rakyta (sebagai landasan             struktural)


Untuk lebih jelasnya, silahkan kalian liat video youtube dibawah ini !




Untuk sistematika tugas silahkan kalian buka di GoogleClassroom sesuai dengan kelas kalian masing-masing ya. 

Terima Kasih...
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Tetap Semangat anak-anak !!!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar