Selasa, 18 Agustus 2020

PROSES PERUMUSAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA

Assalamualaikum Wr. Wb

Pembahasan materi PPKn kelas VII kali ini, miss Cynthia akan membahas materi mengenai :

PERUMUSAN DASAR NEGARA

Nah sebelumnya, miss sudah membahas materi mengenai sejarah pembentukan BPUPKI dalam rumusan Pancasila. Pada sidang pertama BPUPKI, membahas tentang rumusan dasar negara. Pada sidang tersebut, banyak para tokoh yang mengemukakan gagasannya. Berbagai gagasan yang diusulkan dalam sidang BPUPKI, ada tiga tokoh yang usulannya paling dipertimbangkan. 

Ketiga tokoh beserta usulannya dapat kalian cermati di bawah ini:

1. Muhammad Yamin


    Muhammad Yamin menjadi salah satu tokoh yang usulannya dipertimbangkan dalam sidang BPUPKI. Muhammad Yamin menyampaikan segala pemikirannya pada tanggal 29 Mei 1945 dihadapan peserta sidang BPUPKI.

    Gagasan yang disampaikan Muhammad Yamin tentang rumusan dasar negara Indonesia adalah sebagai berikut :

a. Peri Kebangsaan

b. Peri Kemanusiaan

c. Peri Ketuhanan

d. Peri Kerakyatan

e. Kesejahteraan Sosial


2. Soepomo

Soepomo mengemukakan gagasannya pada tanggal 31 Mei 1945. Soepomo berpidato tentang Integrasi nasional dan melawan individualisme perorangan. Soepomo mengemukakan bahwa negara yang akan dibentuk hendaklah negara integralistik yang berdasarkan hal-hal berikut ini :

a. Persatuan

b. Kekeluargaan

c. Keseimbangan lahir dan batin

d. Musyawarah

e. Keadilan Sosial


3. Ir. Soekarno

    Ir. Soekarno juga mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengemukakan gagasannya pada tanggal 1 Juni 1945 dihadapan para peserta sidang BPUPKI pertama. Menurut Soekarno dalam pidatonya, dasar bagi Indonesia merdeka adalah dasarnya suatu negara yang didirikan yang disebutnya philosophie gronsag, yaitu fundamen, filsafat, jiwa dan pikiran yang sedalam-dalamnya yang di atasnya akan didirikan gedung Indonesia yang merdeka. Rumusan dasar negara yang disampaikan oleh Ir. Soekarno adalah sebagai berikut :

a. Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme

b. Internasionalisme atau peri kemanusiaan

c. Mufakat atau demokrasi

d. Kesejahteraan sosial

e. Ketuhanan yang berkebudayaan.

    Rumusan dasar negara yang dikemukakan tersebut, diberi nama "Pancasila". Nama tersebut merupakan saran dari seorang teman Ir. Soekarno yang merupakan ahli bahasa. Pada kesempatan yang sama, Ir. Soekarno juga menawarkan pilihan lain untuk "memeras" kelima dasar tersebut menjadi tiga yang disebut "Trisila" atau Tiga Sila yang terdiri dari :

a. Sosio-nasionalisme

b. Sosio-demokrasi

c. Ketuhanan

    Ir. Soekarno juga menawarkan satu pilihan lagu jika kedua gagasan yang ditawarkan tersebut belum diterima. Gagasan Ir. Soekarno yang ditawarkan diberi nama "Ekasila", yaitu gotong royong. Ini merupakan upaya Soekarno dalam menjelaskan bahwa konsep tersebut ada dalam satu kesatuan.


AKHIR SIDANG PERTAMA

    Pada akhir sidang pertama setelah sudah dirumuskan gagasan-gagasan dari para tokoh tersebut, ketua BPUPKI membentuk Panitia Kecil yang bertugas untuk mengumpulkan usulan para anggota yang akan dibahas pada masa sidang berikutnya. Panitia kecil ini beranggotakan sebagai berikut yaitu Ir. Soekarno sebagai ketua, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, A.A Maramis, Mr. Achmad Soebardjo (golongan kebangsaan), Kyai Haji Wahid Hasjim, Kyai Haji Moezakir, Haji Agoes Salim, dan R. Abikusno Tjokrosoejoso (golongan Islam). Panitia kecil ini beranggotakan sembilan orang, yang biasa dikenal dengan sebutan Panitia Sembilan. Panitia Sembilan ini bertugas untuk menyelidiki usul-usulan mengenai perumusan dasar negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar