ASSALAMU'ALAIKUM WR. WB.
Pada pertemuan kali ini,
pelajaran PPKn kelas VIII miss akan membahas mengenai pengamalan pancasila
sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
Seperti
yang kalian ketahui, Pancasila merupakan suatu dasar dan landasan ideologi bagi
bangsa Indonesia. Yang berarti setiap nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
harus kalian jadikan dasar hidup bernegara. Makna Pancasila itu sendiri adalah
sebagai dasar negara menjadikan fondasi utama bangsa Indonesia dalam mengatur
bangsa.
Pengamalan
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa merupakan penjabaran
dari nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila. Berikut ini diuraikan
pengamalan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama Pancasila
yang berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa" memiliki
makna bahwa bangsa Indonesia percaya dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
serta pengakuan atas keberadaan Tuhan sebagai pencipta alam semesta beserta
isinya.
Sila pertama Pancasila
juga dijabarkan lebih lanjut dalam UUD NRI Tahun 1945, Pasal 29 Ayat (1)
disebutkan "Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha
Esa" dan ayat (2) "Negara menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut
agama dan kepercayaannya itu". Pengamalan nilai luhur yang tercermin
dalam sila pertama tersebut antara lain :
- percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai
dengan agama dan kepercayaan masing-masing
- hormat menghormati dan bekerja sama antarpemeluk agama
dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina
kerukunan hidup
- saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai
dengan agam dan kepercayaannya
- tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada
orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Sila kedua Pancasila
berbunyi "kemanusiaan yang adil dan beradab". Pada
sila kedua memuat nilai-nilai kemanusiaan yang harus di junjung tinggi. Karena
manusia memiliki kedudukan yang sederajat, maka setiap manusia harus
diperlakukan secara adil dan beradab. Pengamalan nilai-nilai Pancasila sebagai
dasar negara dan pandangan hidup bangsa, antara lain :
- mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan
persamaan kewajiban antara sesama manusia
- saling mencintai sesama manusia dan menjunjung tinggi
nilai kemanusiaan
- mengembangkan sikap tenggang rasa
- gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
3. Persatuan Indonesia
Makna dari sila ketiga Pancasila yang berbunyi “persatuan Indonesia” merupakan wujud persatuan yang harus ditegakkan dalam keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia. Pengamalan nilai-nilai yang terkandung di dalam sila ketiga Pancasila, antara lain :
- menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan
- rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
- cinta tanah air dan bangsa
- membina kerja sama dan kerukunan hidup dengan suku lain yang ada di Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
Sila keempat Pancasila memiliki nilai yang berkaitan dengan permusyawaratan dan kerakyatan. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan antara lain :
- menyelesaikan masalah melalui musyawarah
- menghindari segala bentuk kekerasan
- menghargai segala bentuk kekerasan
- menghargai pendapat orang lain
- melaksanakan musyawarah yang didasari akal sehat dan hati nurani yang luhur
- menerima dan melaksanakan hasil musyawarah secara ikhlas dan bertanggung jawab
- tidak memaksakan kehendak kepada orang lain, dan
- mengutamakan kepentingan umum.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia berarti setiap rakyat Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Keadilan soail bagi seluruh rakyat Indonesia memiliki nilai-nilai antara lain :
- mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong
- bersikap adil kepada sesama tanpa membeda-bedakan suku, agama, golongan, jenis kelamin, dan asal usul lainnya
- tidak melakukan hal-hal yang merugikan kepentingan umum
- menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.